1) Mula-mula ingin saya katakan bahwa
IPNU adalah “The main place of regeneration”. Kalimat itu patut
disematkan kepada IPNU sebagai tulang punggung kaderisasi NU, sekaligus
kaderisasi bangsa. Betapa tidak! IPNU sejak awal kelahirannya telah
mengemban amanat luhur sebagai pengkaderan pelajar yang merupakan basis
generasi muda NU. Pada saat bersamaan, secara ideasional diaspora
potensi kader diharapkan mampu mewarnai dinamika NU dalam konteks
keumatan dan menjadi penentu sejarah bangsa dalam konteks kebangsaan.
Inilah posisi penting IPNU ditengah fluktuasi problematika keumatan dan
kebangsaan sejak dulu, sekarang bahkan hingga di masa yang akan datang.
Sebab kehadiran IPNU dilandasi oleh kebutuhan hadirnya kader pemimpin
umat dan pemimpin bangsa yang mempunyai kemapanan sikap mental, kearifan
perilaku, kecerdasan spiritual, kekayaan khazanah keilmuan dan inovasi
tinggi. Kader IPNU adalah para inisiator unggul yang mampu mengkreasi
tawaran-tawaran solutif atas problem pendidikan, problem stagnasi
kaderisasi maupun dilema sosial kebangsaan yang ada selama ini dan akan
datang.
(2) Sebelum mengeksplorasi lebih lanjut
orientasi progresif dan kerangka masa depan organisasi yang kita cintai
ini, alangkah baiknya kalau kita menapak-tilasi jejak-jejak historis
IPNU untuk mengetahui spirit masa (zeitgeist) dari ruang diskursif
generasi IPNU yang berbeda-beda. Ditilik dari latar historis, semangat
berorganisasi dan berkader di IPNU tampak dari cikal bakal kelahirannya.
Semenjak adanya Persano (Persatoean Santri Nahdlatoel Oelama) pada
1939, IMNU (Ikatan Murid Nahdlatul Ulama) di Malang pada 1947 dan di
Semarang 1950, PARPENO (Persatoean Pelajar Nahdlatoel Oelama) di Kediri
sampai keberadaan Ikatan Pelajar Islam Nahdlatul Ulama di Bangil. Hingga
pada kongres LP Ma’arif di Semarang tanggal 24 Februari 1954/20 Jumadil
akhir 1373 H, almarhum Tholchah Mansyur (Malang), Sofyan Cholil
(Jombang), H. Mustamal (Solo) bermusyawarah untuk mempersatukan
organisasi-organisasi tersebut dalam satu wadah, satu nama dan satu
faham dengan nama Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama yang disingkat IPNU.
Sejak saat itu IPNU berada dibawah naungan LP Ma’arif. Dan tepatnya di
Kongres IV Surabaya tahun 1966, IPNU resmi menjadi badan otonom NU. Pada
perkembangan selanjutnya IPNU sempat mengalami peredupan kiprah dan
penurunan, karena terimbas oleh despotisme kebijakan pemerintah dan
benih totalitarianisme Orde Baru. Hal ini berimplikasi pada akomodasi
kepentingan negara untuk menerima Pancasila sebagai asas tunggal
organisasi dengan merubah akronim ‘pelajar’ menjadi ‘putera’. Perubahan
nama itu berkonsekwensi pada perluasan zona garap dan target group yang
awalnya spesifik ke ranah pelajar, menjadi lebih makro ke ranah pemuda
secara umum. Kondisi semacam itu sekaligus memengaruhi fokus kinerja dan
kerangka programatik IPNU secara keseluruhan. Sehingga amanat Kongres
XIII di Makassar pada Maret 2000 menitahkan agar IPNU kembali ke basis
pelajar dan santri. Dan secara verbal akronim ‘putera’ pun dikembalikan
kepada ‘pelajar’ pada Kongres XIV pada 18-24 Juni 2003 di Surabaya.
Hingga saat ini pun, Ikatan ‘Pelajar’ Nahdlatul Ulama mempunyai target
group pelajar yang berkorelasi langsung dengan beragam problem
pendidikan secara menyeluruh.
(3) Napak tilas singkat historiografi
IPNU diatas telah menjelaskan kepada kita semua bahwa semenjak awal
hingga kini dan nanti di masa mendatang, IPNU tetap konsisten, istiqomah
dan berkomitmen menjadi ruang dialektika kader-kader pelajar, sekaligus
sebagai ‘kawah candradimuka’ kaderisasi generasi masa depan NU.
Positioning semacam ini secara kontinyu dilakoni oleh IPNU, sehingga
IPNU sedang dan telah menjadi organisasi pembelajar, meski secara ideal
masih membutuhkan berbagai pembenahan disana-sini. Sebagaimana yang
sering saya sampaikan, bahwa organisasi pembelajar atau learning
organisation adalah organisasi yang tidak hanya menghasilkan produk,
tapi juga melakukan peningkatan kualitas diri, terobosan, kreatifitas
dan kemampuan multidisipliner. Harus kita sadari bersama bahwa IPNU saat
ini dan di masa mendatang, menghadapi berbagai tantangan yang kian hari
kian berat. Dalam berbagai kesempatan tidak jarang saya menyampaikan
adanya berbagai tantangan IPNU ke depan, terkait problematitika
makro-eksternal seperti liberalisasi ekonomi yang berpengaruh pada
kapitalisasi dunia pendidikan, kian merosotnya Human Development Index
atau rating kualitas SDM Indonesia dibandingkan dengan negara-negara
berkembang lain, maupun kegagapan kita dalam mengadaptasi kemajuan
teknologi dan informasi. Salah satu problem yang tak kalah penting
adalah benih radikalisasi agama yang kini sedang menggejala di kalangan
pelajar. Penelitian paling mutakhir oleh Lembaga Kajian Islam dan
Perdamaian, menyebutkan 48,9 persen pelajar tingkat SMP dan SMA di
Jabodetabek menyatakan siap melakukan kekerasan terkait isu agama dan
moral. Fakta ini tentu sangat mencengangkan kita semua. Berbagai ikhtiar
programatik telah dan sedang kita laksanakan untuk menjawab fenomena
tersebut. Diantaranya, sejak awal kepengurusan kita di PP IPNU,
radikalisme agama merupakan satu mind issue yang secara konsisten kita
lawan. Kita telah mendesak pemerintah untuk mencabut dan meninjau ulang
SK Menteri Pendidikan Kebudayaan RI Nomor 0209/4/1984 dan Surat
Keputusan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdikbud tanggal 9 Juni
1980 tentang monopoli OSIS sebagai organisasi pelajar, karena
nyata-nyata di dalamnya telah tumbuh subur penanaman benih radikalisme
melalui Rohis (rohaniawan Islam). Kita bahkan telah bertemu dengan wakil
Presiden Boediono dan menyampaikan desakan untuk segera menyikapi dan
bertindak tegas terhadap ancaman radikalisasi di kalangan pelajar.
Beragam program empat pilar yang bekerja sama dengan MPR RI juga sedang
dalam proses pelaksanaan, sebagai bukti keterlibatan aktif IPNU menopang
Pancasila, nasionalisme dan eksistensi NKRI dari rongrongan kaum
radikalis. Selain itu pula, dalam rangka meningkatkan kualitas SDM kader
IPNU, kita sedang menggalakkan pendidikan anak-anak pintar usia SMA
agar mempunyai kemampuan ilmu multidisipliner, kepiawaian berorganisasi,
mengasah talenta kepemimpinan sekaligus mempunyai social and political
concern. Upaya itu kita lakukan melalui Beasiswa Pintar. Kita juga telah
dan sedang menggalakkan peningkatan kapasitas militansi dan pendalaman
materi kaderisasi melalui berbagai workshop kadiresasi dan rencana
pembuatan modul kaderisasi, meski hingga kini masih menemui beberapa
hambatan. Kita berharap semoga segera tuntas.
(4) Dialektika programatik yang telah
dan sedang kita gagas sesungguhnya menjadi ikhtiyar dan ijtihad
organisatoris dalam memerankan diri sebagai learning organisation dan
menjawab himpitan tantangan yang kita hadapi saat ini. Lebih lanjut,
tidak sekedar kebutuhan akan learning organisation, di masa mendatang
IPNU harus siap menjadi organisasi pemberdaya (empowering organisation),
yaitu organisasi yang mampu memberdayakan para kadernya menjadi para
kreator, inisiator dan inspirator yang menjalankan roda organisasi ke
arah peran-peran profetik-keumatan dan kebangsaan. Ketiga kata:
‘kreator, inisiator dan inspirator’ itulah yang menjadi motor penggerak
dinamika organisasi. Ketiga katab kunci tersebut didalam Empoworing
organization sebagaimana digagas oleh David Gershon dalam The Empowering
Organization: Changing Behavior and Development Talent in
Organizations, memerlukan sinergi yang baik dari masing-masing kader di
dalam organisasi. Setidaknya terdapat lima pilar utama menuju organisasi
pemberdaya. Pertama, tanggungjawab bersama (group responsibility).
Tanggungjawab bersama ini mutlak dilakukan melalui sinergi programatik
sesuai kewenangan masing-masing. Kedua, kepercayaan (trust). Ini penting
diberdayakan antar masing-masing elemen di dalam organisasi agar
terjadi mutualisme pola kerja dalam mencapai tujuan yang diinginkan.
Ketiga, keseriusan berproses bersama dalam meningkatkan kemampuan diri
(personal and group processe skill). Beragam permasalahan dan tantangan
yang dihadapi organisasi harusnya dijadikan alat untuk belajar mencari
formula solutif. Jadi kader-kader IPNU akan terbiasa menghadapi masalah
dan sekaligus menyelesaikannya dengan cepat dan tepat. Keempat,
pembelajaran dan pengembangan diri (learning and growing). Pembelajaran
sebenarnya mendapatkan inti artinya untuk menjadi sangat manusiawi
(humanis). Melalui pembelajaran kita dapat melakukan sesuatu yang tidak
pernah dapat kita lakukan sebelumnya. Melalui pembelajaran kita
merasakan kembali dunia dan hubungan kita dengan dunia tersebut. Melalui
pembelajaran kita memperluas kapasitas kita untuk menciptakan, menjadi
bagian dari proses pembentukan kehidupan. Pandangan ini tidak jauh
berbeda dengan pesan moral yang terkandung dalam salam kebanggaan warga
IPNU, “belajar, berjuang, bertaqwa”. Kelima, saling menjaga (carying).
Organisasi akan karut-marut jika kader satu dan lainnya tidak saling
menjaga, sebaliknya saling menjegal. Ini artinya, betapapun kuatnya arus
politik yang terjadi di dalam organisasi sebagai bagian dari dinamika
internal, musti ada kesepakatan bersama sejauhmana koridor politik
dilakukan, dan sejauhmana masing-masing kader saling menopang dan
menjaga satu dan lainnya. Nah, kelima poin tersebut diatas menjadi
semacam inspirasi dan terapi bagi IPNU untuk melahirkan kader-kader
militan, kreator, inisiator dan sekaligus inspirator. Pada akhirnya,
empowering organization dapat menjadi peta jalan (road map) bagi proses
menuju IPNU yang berdaya, kreatif, inovatif dan inspiratif. Sehingga
harapan NU dan harapan bangsa kepada kader-kader IPNU untuk menata masa
depan tidak akan sia-sia. Wallahul Muwaffiq Ila Aqwamith Thoriq

Tidak ada komentar: