KE-IPNU & IPPNU-AN
Oleh : IMAM MASUDI LATIF *)
A. Pendahuluan
IPNU-IPPNU sebagai badan otonom Nahdlatul Ulama yang
merupakan wadah kaderisasi pelajar NU sekaligus menjadi ujung tombak
bagi perjuangan NU (dulu, sekarang dan pada masa akan datang).
IPNU-IPPNU dituntut untuk senatiasa meningkatkan dan mengembangkan peran
dan fungsinya sebagai pelaksana kebijakan dan program NU, yang
berkaitan dengan kelompok masyarakat, pelajar, santri, mahasiswa sebagai
basis keanggotaan IPNU-IPPNU.
Realitas perjalanan IPNU-IPPNU sejak kelahirannya sangat
dipengaruhi oleh kondisi dan situasi bangsa dalam aspek kehidupan, maka
untuk rekan dan rekanita sebagai kader mudanya NU dan generasi
bangsa/negara dan agama harus sesadar-sadarnya akan tugas dan tanggung
jawab bersama.
B. Latar Belakang Berdirinya IPNU-IPPNU
ü Faktor Ideologis, mayoritas penduduk Indonesia beragama islam
yang berhaluan ahlussunnah wal jama’ah, maka perlu pelestarian dan
pengamalan yang mutlak
ü Faktor Pedagogis, banyaknya organ organisasi yang bermunculan di
daerah yang pada hakikatnya mempunyai visi, misi, program serta
orientasinya yang sama dilingkungan Nahdlatul Ulama, sehingga perlu
dipersatukan.
ü Faktor Sosiologis, karena adanya tujuan serta rasa kesadaran dan
keihlasan akan pentingya suatu wadah pembinaan bagi generasi penerus
untuk memperjuangkan cita-cita ulama dan bangsa Indonesia.
ü Faktor Politis, yaitu Nahdlatul Ulama sebagai partai politik,
sehingga untuk memenangkan PEMILU pada tahun 1955 maka perlu wadah
disemua tingkatan.
Dari keempat latar belakang tersebut, maka pada momen konferensi
besar LP. Ma’arif NU atau tepatnya pada tanggal 20 Jumadil Akhir 1373
H./24 Februari 1954 M. di Semarang (Jawa Tengah) berdirilah IPNU (Ikatan
Pelajar Nahdlatul Ulama) yang dirintis oleh Tholhah mansur, Abdul Ghoni
Farida, M. Sufyan Kholil dan Mustahal Ahmad.
Kemudian selang satu tahun berikutnya berdirilah IPPNU (Ikatan
Pelajar Putri Nahdlatul Ulama) pada tanggal 03 Maret 1955 di Solo yang
dirintis oleh Umroh Tholhah Mansur, Zanifah dan Mahmudah.
Sejak berdirinya sampai tahun 1966, IPNU-IPPNU menjadi bagian dari
LP. Ma’arif NU, tetapi setelah adanya kongres IPNU VI dan IPPNU V tahun
1966 di Surabaya diputuskan menjadi Badan Otonom Nahdlatul Ulama dan
sekaligus secara resmi memindahkan pusat organisasi dari Yogyakarta ke
Ibukota Negara di Jakarta.
D. Peraturan Dasar (PD) & Peraturan Rumah Tangga (PRT) IPNU-IPPNU
Secara garis besar dapat digambarkan tentang PD/PRT IPNU-IPPNU sebagai berikut :
a. Azas, dalam kehidupan berbagsa dan bernegara IPNU-IPPNU
berpedoman pada ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan
beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh khidmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indoensia.
b. Aqidah, IPNU-IPPNU beraqidah islam menurut faham
ahlussunnah wal jama’ah dengan mengikuti salah satu madzhab 4 (Hanafi,
Maliki, Syaf’I, Hambali).
c. Sifat, IPNU-IPPNU adalah organisasi yang bersifat keterpelajaran, keilmuan, kemasyarakatan, dan sosial keagamaan.
d. Fungsi, IPNU-IPPNU berfungsi :
1. Wadah berhimpun pelajar dan santri NU untuk melanjutkan semangat, jiwa dan nilai-nilai Nahdliyah.
2. Wadah komunikasi pelajar dan santri NU untuk menggalang ukhuwah islamiyah dan nahdliyah.
3. Wadah aktualisasi pelajar dan santri NU dalam pelaksanaan dan pengembangan syariat islam.
4. Wadah kaderisasi pelajar dan santri NU untuk memepersiapkan kader bangsa.
*) Ketua PC. IPNU Waykanan 2012 – 2014
Telp. 0856 6962 5252
Selamat Belajar, Berjuang & Bertaqwa
Tidak ada komentar: